Pemerintah mulai sosialisasikan penyederhanaan mata uang rupiah tanpa
mengurangi nilanya alias redenominasi. Bahkan ilustrasi mata uang rupiah
masa transisi redenominasi dan setelah redenominasi telah dirilis.Dalam ilustrasi mata uang rupiah redenominasi yang disampaikan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/1/2013), terdapat dua mata
uang rupiah dengan desain baru yang nantinya siap digunakan.
Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk
dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun
jumlah nol-nya yang dikurangi.ika memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata
uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya. Mata uang Rp
100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000
yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan
bentuk yang sama.Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun
warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.
Seperti diketahui, penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah atau redenominasi, hari ini mulai diperkenalkan ke publik.Acara yang bertajuk Kick Off Konsultasi Publik Perubahan harga rupiah
"Redenominasi bukan Sanering" dibuka oleh Menteri Keuangan Agus
Martowardojo. Turut menjadi pembicara adalah Gubernur Bank Indonesia
Darmin Nasution.Terlihat sebagai undangan, acara ini dihadiri oleh Asosiasi perbankan,
pengamat Ekonomi, perwakilan dari berbagai kementerian, Setwapres, BUMN,
dan perusahaan swasta.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun
ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil
redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat.
Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata
uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.
Dikutip dari
di kutip dari https://twitter.com/EOCforum
semoga bermanfaat,wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar